Nilai pertanggungan adalah jumlah uang yang akan dibayarkan oleh pihak asuransi kepada kamu atau ahli waris kamu jika terjadi risiko yang dijamin oleh produk asuransi.
Contoh:
Kamu membeli produk asuransi jiwa dengan nilai pertanggungan Rp 100 juta dan tarif 0,5% per tahun. Maka, premi yang harus kamu bayar setiap tahun adalah:
Premi = 0,5% x Rp 100 juta Premi = Rp 500 ribu
Demikianlah penjelasan tentang apa itu premi asuransi. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kamu yang ingin membeli atau memiliki polis asuransi.
Jika kamu memiliki pertanyaan atau masalah terkait dengan premi asuransi, jangan ragu untuk menghubungi pihak asuransi atau agen asuransi yang bersangkutan.