Kena Imbas FTX, Pemberi Pinjaman Crypto BlockFi Ikut Ajukan Perlindungan Kebangkrutan Di Amerika

Redaksi PetiknetKamis, 1 Desember 2022 | 03:52 WIB
Kena Imbas FTX, Pemberi Pinjaman Crypto BlockFi Ikut Ajukan Perlindungan Kebangkrutan Di Amerika

BlockFi sebelumnya telah berhenti menarik diri dari platformnya.

Renzi mengatakan Blockfi bermaksud meminta pihak berwenang untuk memenuhi permintaan penarikan pelanggan dari akun dompet pelanggannya, tempat aset disimpan. Namun, perusahaan tidak mengungkapkan rencana untuk menangani permintaan penarikan dari produk lain, termasuk rekening berbunga.

“Pelanggan BlockFi akhirnya dapat memulihkan sebagian besar investasi mereka,” kata Renzi dalam pengajuan.

BlockFi didirikan pada 2017 oleh Zac Prince, yang kini menjadi CEO perusahaan, dan Flori Marquez. Meski berkantor pusat di Jersey City, AS, BlockFi juga memiliki kantor di New York, Singapura, Polandia, dan Argentina, menurut deskripsi situs webnya.


Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Crypto. Petik.net tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Informasi yang diberikan dalam artikel ini hanya untuk tujuan informasi dan tidak boleh dianggap sebagai nasihat keuangan atau investasi. Investasi Cryptocurrency tunduk pada risiko pasar, dan pembaca harus berhati-hati dan melakukan uji tuntas.