Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di bawah pimpinan Panglima Komando Daerah Pertahanan (Kodap) III Ndugama Derakma, Egianus Kogoya, kembali menyerang.
Kali ini, KKB mengklaim menembak sembilan anggota TNI di Distrik Yal, Kabupaten Nduga, Pegunungan Papua pada Sabtu (15/4/2023) sore.
Informasi tersebut disampaikan Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom dalam siaran persnya, Minggu (16/4/2023). Sebby Sambom mengatakan, selain menembak anggota TNI, kelompoknya juga berhasil menyita sembilan senjata api.
“Pasukan (Kodap) III Ndugama Derakma menyerang pos TNI dan berhasil membunuh 9 anggota TNI serta memperoleh sembilan pucuk senjata api yang telah diserahterimakan ke pos TNI di Ndugama Derakma,” ujarnya.
Kabar penyerangan ini mendapat kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk pemerintah Indonesia. Presiden Joko Widodo segera memerintahkan TNI dan Polri untuk menindak tegas para pelaku dan menjamin keselamatan masyarakat di daerah tersebut.
Insiden tersebut juga menyoroti konflik yang sedang berlangsung antara pemerintah Indonesia dan kelompok separatis di Papua. Provinsi ini telah mengalami sejarah panjang kekerasan dan kerusuhan, dengan kelompok separatis menyerukan kemerdekaan dari Indonesia.
Pemerintah Indonesia dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia dalam menangani konflik, termasuk pembunuhan di luar proses hukum dan pembatasan kebebasan berekspresi.
Pemerintah telah menanggapi dengan mengerahkan ribuan personel militer dan polisi ke wilayah tersebut, tetapi kekerasan terus berlanjut. Penyerangan pos TNI tersebut merupakan yang terbaru dari sederet peristiwa yang menimbulkan kekhawatiran akan memburuknya situasi keamanan di Papua.
Pemerintah Indonesia telah menyatakan tetap berkomitmen untuk menyelesaikan konflik di Papua melalui dialog dan program pembangunan, tetapi para kritikus mengatakan masih banyak yang harus dilakukan untuk mengatasi akar penyebab konflik dan untuk memastikan bahwa hak asasi manusia dihormati di wilayah tersebut.
Sumber: https://www.tribunnews.com/regional/2023/04/16/kronologi-pratu-arifin-gugur-berupaya-bebaskan-pilot-susi-air-diserang-kkb-lalu-jatuh-ke-jurang