Begini Niat Serta Bacaan Doa Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri & Keluarga

Redaksi PetiknetKamis, 28 April 2022 | 07:22 WIB
Niat Serta Bacaan Doa Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri & Keluarga
Niat Serta Bacaan Doa Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri & Keluarga

Petik.net - Begini Niat Serta untuk Diri Sendiri & Keluarga – Semua Orang Muslim memiliki kewajiban mengeluarkan zakat fitrah sebagai pelengkap rukun Islam. Umat Islam wajib mengeluarkan berupa makanan pokok bagi masyarakat setempat, misalnya berupa beras, gandum, kurma, susu, anggur kering, jagung dan lain-lain.

Mengenai jumlah zakat, para ulama sepakat bahwa itu adalah 1 sha' (sekitar 2,7 hingga 3 kilogram). Sebagian ulama membolehkan zakat fitrah sesuai dengan uang tunai untuk makanan pokok dengan ukuran berupa makanan pokok.

Karena kewajiban zakat fitrah ini, tidak ada yang bisa meninggalkannya. Sekalipun ada kendala, Islam memudahkan untuk diwakili oleh orang lain. Dalam kasus seperti ini, perlu dipahami niat serta Zakat Fitrah agar sah dan diterima karena semua ibadah selalu melibatkan niat di dalamnya.

Secara bahasa, niat berarti niat tanpa ragu-ragu untuk melakukan suatu tindakan. Meski niatnya ada di hati, namun dengan melafalkan niat secara lisan bisa menegaskan kembali. Dalam artikel ini terdapat banyak model baik untuk diri sendiri maupun untuk orang lain.

Zakat fitrah merupakan ibadah wajib bagi seluruh umat Islam, laki-laki dan perempuan, besar atau kecil, tua dan muda, bahkan bayi yang lahir di akhir Ramadhan sebelum matahari terbenam wajib membayar zakat fitrah.

Zakat ini disyariatkan pada tahun kedua Hijriyah, agar setiap muslim kembali dalam keadaan fitrah dan suci. Hal ini berdasarkan hadits Ibnu Umar ra yang mengatakan:

“Rasulullah (saw) mewajibkan zakat fitrah di bulan Ramadhan sebanyak satu sha' kurma atau gandum untuk setiap muslim merdeka atau budak laki-laki atau perempuan” (HR Bukhari Muslim).

Niat Serta Bacaan Doa Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri & Keluarga

Niat Serta Bacaan Doa Zakat Fitrah dapat diamalkan dengan membaca niatnya didalam hati. Niat mengeluarkan zakat fitrah sendiri merupakan bagian dari syarat pelaksanaan zakat fitrah menurut Imam al-Ghazali dan Abdul Rosyad Siddiq dalam Rangkuman Ihya Ulumuddin.

“Syarat pertama (zakat fitrah) adalah hati untuk mengeluarkan zakat fitrah. Niat untuk orang yang hilang ingatan atau anak kecil bisa dijelaskan oleh walinya,” demikian bunyi keterangan dalam buku tersebut.

Niat Serta Bacaan Doa Zakat Fitrahdapat dibaca didalam hati dalam pernyataan Imam Ibnu Taimiyyah dalam Kitab Majmu' Al Fatawa. Dia berkata:

“Jika membaca niat adalah hal yang disukai, maka hal itu telah dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW dan pasti diketahui oleh umat Islam,”

Niat Serta Bacaan Doa Zakat Fitrah juga bisa dibaca dalam hati dalam bahasa Indonesia. Namun alangkah baiknya jika membaca niat sesuai dengan yang ditentukan seperti dikutip dari buku Modul Fiqih Ibadah karya Rosidin.

Orang tua boleh memaksudkan zakat fitrah untuk anaknya yang masih kecil atau belum dewasa. Sebaliknya anak yang sudah dewasa atau sudah cukup umur hendaknya membaca sendiri karena dianggap mukallaf. Berikut bacaannya.

Baca Juga: Akhir Zaman, Awas Bahaya Ulama Suu' ini Ciri-cirinya

Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Seluruh Keluarga

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami'i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar'an fardhan lillahi ta'ala

Artinya: “Aku berniat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri dan semua orang yang biaya hidupnya fardhu karena Allah Ta'ala.”

Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri'an (……) fardhan lillahi ta'ala

Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk …… (sebutkan nama tertentu), fardhu karena Allah Ta'ala.”

Setelah membaca niat dan menunaikan zakat fitrah, maka sunnah bagi orang yang berhak menerima zakat untuk berdoa bagi yang menunaikan zakat fitrah dengan doa yang baik. Bacaan Doa Zakat Fitrah seperti ini bisa diucapkan dalam bahasa apapun, ini salah satu contohnya,

ﺁﺟَﺮَﻙ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﻋْﻄَﻴْﺖَ، ﻭَﺑَﺎﺭَﻙَ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﺑْﻘَﻴْﺖَ ﻭَﺟَﻌَﻠَﻪُ ﻟَﻚَ ﻃَﻬُﻮْﺭًﺍ

Aajaraka Allahu fiima a'thayta, wa baaraka fiima abqayta wa ja'alahu laka thahuran

Artinya: “Allah akan memberi balasan kepadamu atas apa yang kami berikan, dan semoga Allah membalas apa yang kamu simpan dan semoga bermanfaat sebagai pembersih bagimu.”

Bacaan Doa Zakat Fitrah Bagi Pemberi Zakat

Menurut mazhab Syafi'i, urutan zakat fitrah dimulai dari diri sendiri, kemudian istri, anak yang belum dewasa, ayah, ibu, kemudian anak yang sudah baligh. Jika masih ada kelebihan rezeki, zakat fitrah dikeluarkan untuk pembantu, karyawan, atau keluarga besarnya.

Nah berikut ini adalah beberapa Bacaan Doa Zakat Fitrah sesuai tujuannya:

1. Bacaan Doa zakat fitrah untuk diri sendiri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Bacaan latin: Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta'ala

Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah dari diri saya, fardhu karena Allah Ta'ala.”

2. Bacaan Doa zakat fitrah untuk anak perempuan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Bacaan latin : Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri ‘an bintii [ … ] fardhan lillahi ta'aala

Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku [sebutkan nama], fardu karena Allah Ta'ala.”

3. Bacaan Doa zakat fitrah untuk anak laki-laki

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Bacaan latin: Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri ‘an waladii [ … ] fardhan lillahi ta'aala

Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku [sebutkan nama], fardu karena Allah Ta'ala.”

4. Bacaan Doa zakat fitrah untuk suami atau istri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Bacaan latin: Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri ‘an zaujatii/zaujii fardhan lillahi ta'aala

Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk suami atau istri saya, fardhu karena Allah Ta'ala.”

Bacaan Doa Zakat Fitrah Bagi Penerima Zakat

Tidak hanya doa zakat fitrah bagi pemberinya, para penerima zakat fitrah juga sunnah untuk membaca doa saat menerimanya. Rasulullah SAW sendiri dalam haditsnya mencintai keinginan yang telah diberikan alam sebagai ucapan terima kasih.

1. Doa menerima zakat fitrah versi pertama

جَزَا ك الله خَيْرًاكَثِيْرًا

Bacaan latin: Jazakallahu khairan katsiran

Artinya: “Semoga Allah memberimu balasan kebaikan yang banyak.”

2. Doa menerima zakat fitrah versi kedua

اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَيْهِمْ

Bacaan latin: Allaahumma shaalli ‘alaihim

Artinya: “Ya Allah, berilah rahmat atau berkah atas mereka,” (HR Bukhari)

3. Doa menerima zakat fitrah versi ketiga

آجَرَكَ اللَّهُ فِيما أعْطَيْتَ وَجَعَلَهُ لَكَ طَهُوراً وَبَارَكَ لَكَ فِيما أَبْقَيْتَ

Bacaan latin: Ajarakallahu fiimaa a'thaita wa ja'alahuu laka thahuuraa wa baaraka laka fiimaa abqaita

Artinya: “Semoga Allah memberikan ganjaran pahala terhadap harta yang telah engkau berikan dan menjadikannya penyuci bagimu, serta semoga Allah memberikan keberkahan hartamu yang masih tersisa padamu,”

Kapan waktu Pembayaran Zakat Fitrah?

Adapun, waktu terbaik membayar zakat fitrah adalah pada 1 Syawal sebelum melaksanakan shalat Idul Fitri. “Waktu terbaik (membayar zakat fitrah) 1 Syawal sebelum shalat Id. Disebut terbaik lantaran membayar zakat setelah shalat subuh hingga sebelum melaksanakan shalat Idul Fitri memiliki hukum sunah, yang mana akan menambah pahala jika dilakukan.

Selain waktu terbaik, ada juga saat-saat lain untuk membayar zakat fitrah. Waktu-waktu ini, memiliki hukum yang berbeda-beda. Berikut rinciannya, sebagaimana dilansir dari Baznas:

1. Waktu wajib

yaitu akhir Ramadhan dan awal Syawal. Dalam hal ini kewajiban mengeluarkan zakat fitrah berlaku bagi orang yang mengalami kehidupan pada sebagian Ramadhan dan sebagian Syawal meskipun lupa.

2. Waktu sunnah

yaitu sebelum shalat Idul Fitri berlangsung. Bisa dikatakan, waktu tersebut berlangsung dari malam takbiran hingga pagi menjelang salat Idul Fitri.

3. Waktu mubah

yaitu dari awal hingga akhir Ramadhan. Tidak boleh mengeluarkan zakat sebelum memasuki bulan Ramadhan.

4. Waktu Makruh

yaitu setelah shalat Idul Fitri sampai dengan tanggal 1 Syawal berakhir yaitu maghrib Idul Fitri.

5. Waktu Haram

yaitu setelah tanggal 1 Syawal berakhir.

Menilik rincian di atas, bagi seorang muslim yang hendak membayar zakat fitrah lebih baik melakukannya sebelum pelaksanaan shalat Idul fitri. Sebab jika dilakukan setelah shalat Idul Fitri, hukumnya menjadi makruh dan haram.

Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim di bulan Ramadhan, terutama menjelang Idul Fitri. Besaran zakat fitrah setiap orang adalah satu sha' atau sekitar 2,5 kilogram makanan pokok.

عَنِ اِبْنِ عُمَرَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: – فَرَضَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – زَكَاةَ اَلْفِطْرِ, صَاعًا مِنْ تَمْرٍ, أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ: عَلَى اَلْعَبْدِ وَالْحُرِّ, وَالذَّكَرِ, وَالْأُنْثَى, وَالصَّغِيرِ, وَالْكَبِيرِ, مِنَ اَلْمُسْلِمِينَ, وَأَمَرَ بِهَا أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوجِ اَلنَّاسِ إِلَى اَلصَّلَاةِ – مُتَّفَقٌ عَلَيْه

Artinya: “Dari Ibnu Umar RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha' kurma atau satu sha' gandum untuk setiap budak, orang merdeka, laki-laki, perempuan, anak, dewasa dari kalangan kaum muslimin. .SAW memerintahkan pembayaran sebelum orang meninggalkan rumah untuk shalat Idul Fitri,” (HR Bukhari dan Muslim).

Sebagai bentuk menunaikan kewajiban, hendaknya dilakukan dengan cara yang benar, termasuk membaca doa zakat fitrah ketika hendak menyerahkannya. Hal ini juga berlaku bagi mereka yang menerima zakat fitrah.