Petik.net - Irjen Ferdy Sambo mengaku berencana membunuh Brigjen Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J karena istrinya, Putri Candrawathi, terluka.
Kuasa hukum Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, skeptis dengan alasan ini.
Martin sempat meragukan pernyataan Sambo karena bukti pertama adanya hubungan seksual dengan Putri akhirnya terbantahkan.
“Mereka pernah mengungkapkan kekerasan di rumah dinas di Duren Tiga. Ada ancaman kekerasan, dan penembakan. Ternyata tidak. Yang dikatakan di awal, setiap kata tidak bisa dipercaya lagi karena sudah memiliki sejarah informasi yang salah, ” ungkap Martin saat dihubungi, Kamis (11/8/2022).
Kemudian, Martin juga menahan pengakuan Bharada E atau Richard Eliezer yang menjadi salah satu tersangka. Dia mengemukakan pernyataan bahwa Bharada E mengeksekusi Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.
“Bharada E sebagai rekan Joshua dari Magelang ke Jakarta menyampaikan bahwa tidak ada kekerasan seksual. Kedua, tidak ada penembakan, dan ketiga, dia tidak tahu mengapa dia diperintahkan untuk menembak,” katanya.
“Dia hanya takut ditembak kalau tidak menembak. Kalau dia tahu konstruksi kasusnya (menghina martabatnya) dia akan tahu cara menembak,” katanya.
Ia juga mempertanyakan, jika Brigjen J mencederai harkat dan martabat istri Sambo di Magelang, mengapa kliennya dieksekusi di Jakarta.
Menurutnya, jika benar kliennya mencederai harga dirinya, seharusnya dia melaporkannya ke polisi, bukan dibunuh.
“Akhirnya kalau menghina harkat, kenapa tidak lapor polisi? Kenapa harus mempertaruhkan karir? Terakhir kenapa tidak dieksekusi di Magelang, kenapa harus di Jakarta?” dia berkata.
Sambo mengaku marah karena Brigadir J mencederai harga diri istrinya.
Di latar belakang, Polri telah memeriksa Irjen Ferdy Sambo atas kematian Brigjen J hari ini.
Saat diperiksa, Ferdy Sambo mengaku marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, Putri Candrawati.
“Satu hal yang ingin saya sampaikan bahwa dalam keterangannya tersangka FS mengatakan marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC,” kata Direktur Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di konferensi pers, Kamis (11/8).